Rabu, 24 April 2013

CALLING SOUL its for you

Agak aneh memang membandingkan pacar yang selama ini ada setiap hari untuk kita dengan mereka yang gw anggap sodara sendiri,dan gilanya lagi gw lebih milih mereka dibanding dia, mungkin untuk beberapa orang gw dianggap bodoh yang  malah lebih milih temen dibanding pacar sendiri....sorry taraf mereka udah bukan temen tapi sodara yang ketika dulu gw sakit sampe ditemenin,ngeludahin kepala gw,hampir bikin gw mati di 16 okt. Entah kenapa tiba tiba tengah malem gini kepikiran mereka... Iya gw tau ketika gw nulis ini pasti ada yg ga suka dan mungkin pacar gw sendiri ga suka....gw siap kok terima konsekuensinya...

When your tears falling down because of your best friends,it better than cry because of your ex.

#CS

Kamis, 11 April 2013

Etika dan Profesionalisme TSI 2


      Motif penyalahgunaan pemanfaatan teknologi informasi sehingga muncul beberapa gangguan.
dari pihak yang memanfaatkan teknologi informasi seperti:

1. Penipuan
Misalkan kita membeli barang secara online, namun ketika kita sudah mengirim uang ke penjual, kita tidak menerima barang tersebut
2. Mengubah program/ data komputer
Hal ini banyak terjadi di beberapa website,sehingga web yang kita buka tidak sesuai dengan yang seharusnya
3. Menyalin isi secara tidak sah
Plagiat atau peniruan banyak terjadi dikalangan mahasiswa,meniru tanpa mencantumkan referensi
4. Penjudian
Akhir akhir ini situs situs judi banyak muncul di internet,yang kadang meresahkan pengguna internet yang lain
5. Pornografi
Seperti yang kita tahu situs pornografi sedang merajalela di internet,yang juga meresahkan pengguna internet
6. Hacker
7. Penyebran virus
Peenyebaran virus yang tibaa tiba menjadi salah satu gangguan bagi pengguna internet
8. Mail spam




       Hal-hal yang harus dilakukan untuk mengatasi gangguan yang muncul pada pemanfaatan teknologi informasi:

1. Upaya pemerintah untuk mengontrol perkembangan Teknologi Informasi
dan Komunikasi(TIK)
2.  Mencegah penyalahgunaan yang mungkin akan terjadi di masyarakat,
terutama dalam penegakan hukum terkait dalam masalah penyalah gunaan TIK.
3.   Kita sebagai pengguna untuk menghimbau kepada masyarakat tentang etika penggunaan TI,salah satu caranya dengan mengadakan seminar tentang penggunaaan TI dengan mementingkan etika dan menghimbau teman atau saudara untuk menggunakan TI ke arah yang benar dan tidak melanggar dan mengambil hak orang lain yang bias memicu permasalahan didunia nyata.

       Fungsi undang-undang atau dasar-dasar hukum dalam teknologi informasi:
1. Pengguna teknologi informasi
akan memahami dan mengetahui batasan-batasan yang harus dilakukan untuk menggunakan TI
2. Mengatur pengguna teknologi informasi agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam teknologi informasi


Referensi:
1. http://www.scribd.com/doc/13408124/PENYALAHGUNAAN-INTERNET-DI-KALANGAN-MAHASISWA-KAJIAN-KES-DI-UiTM
2. http://www.slideshare.net/diannurul/komputer-15693450